Pendidikan adalah proses yang
bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara
lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan
tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat dicontohkan
profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat
dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan
beberapa orang buruh bangunan. Karena rancang bangun yang disusun Insinyur
tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak
memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan
melaksanakannya.
Berdasar ilustrasi di atas,
maka kegiatan pembelajaran juga haruslah memiliki sebuah “rancang bangun” agar
kegiatan pembelajaran bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rancang
bangun tersebut berbentuk sebuah perencanaan. Dalam kegiatan pembelajaran
perencanaan itu berupa silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Namun apakah perencanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, sebagian besar dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.
Seharusnya RPP tersebut
disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan
dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir,
guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus
merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.
A.
SILABUS
1.
Pengertian Silabus
Silabus adalah suatu rencana
yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian
hasil belajar dari suatu mata pelajaran. Silabus ini merupakan bagian dari
kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian pengembangan silabus ini minimal
harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus
dimiliki oleh peserta didik, bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan
bagaimana cara mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi guru karena berisi
petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus
dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan
belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran
kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan guru akan dapat
mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup
materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang
seharusnya.
Sukirman (2006) menyebutkan
bahwa:
Dalam kurikulum 2004 yang
dimaksud dengan silabus adalah seperangkat rencana dengan pengaturan kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar. Tujuan
pengembangannya adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam
menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar.
2.
Komponen Silabus
Menurut para ahli pembuat
kurikulum, terdapat banyak macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu
matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati dan dipilih oleh suatu
institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen tersebut. Setiap institusi
berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat menentukan sendiri komponen
apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam menyusun silabus suatu mata
kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan semakin memudahkan guru
dalam menjabarkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun
komponen silabus suatu mata pelajaran, adalah:
a.
Identitas
Mata Pelajaran
Berisi tentang mata pelajaran
apa yang akan di ajarkan.
b.
Standar
Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah
seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar materi pokok
tertentu dalam satuan pendidikan, merupakan kompetensi bidang pengembangan dan
materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas yang harus dicapai peserta
didik selama satu semester.
c.
Kompetensi
Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah
rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok yang harus dilatihkan kepada
peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur dan diamati.
d.
Indikator
Indikator merupakan wujud dari
KD yang lebih spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik
dalam suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila
serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta
didik, berarti target KD tersebut sudah terpenuhi.
e.
Pengalaman
belajar
Pengalaman belajar merupakan
kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam
berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dikembangkan untuk mencapai
KD melalui strategi pembelajaran.
f.
Materi
pokok
Bagian struktur keilmuan suatu
bahan kajian yang dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks,
proses, bidang ajar, dan keterampilan.
g.
Waktu
Merupakan lama waktu dalam
menit yang dibutuhkan peserta didik mampu menguasi KD yang telah ditetapkan.
h.
Sumber
pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan
dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan, sebagai sumber informasi yang
harus dikuasai oleh peserta didik.
i.
Penilaian
Penilaian ini berarti
serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan informasi,
dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
Sedangkan Sukirman (2006)
menyebutkan bahwa:
Pada umumnya silabus paling
sedikit mengandung unsur-unsur: 1) Tujuan matapelajaran; 2) Sasaran matapelajaran;
3) keterampilan yang diperlukan; 4) urutan topik yang akan diajarkan; 5)
aktivitas dan sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran; dan 6) teknik
evaluasi yang digunakan.
3.
Penyusunan Silabus
a.
Identifikasi Mata Pelajaran
Tuliskan identitas mata
pelajaran yang di ajarkan.
b.
Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah
yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
c.
Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
1)
Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk memudahkan
pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata kerja operasional seperti
pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Bila perlu
gunakan kata kerja yang paling tinggi tingkatannya dalam ranah yang terkait.
2)
Bilamana perlu dan masih
dianggap relevan, dapat menambahkan beberapa KD lagi.
d.
Perumusan Indikator
Tuliskan indikator dengan kata
kerja operasional, yang merupakan penjabaran dari KD. Kata kerja operasional
pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan
dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin untuk mencapai satu KD dapat dicapai
dengan beberapa indikator.
e.
Penentuan Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan
materi bahan ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah
ditentukan dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)
Prinsip relevansi, artinya ada
kesesuaian antara uraian materi pokok dengan KD yang ingin dicapai.
2)
Prinsip konsistensi, artinya
ada keajegan antara materi pokok dan uraian materi pokok dengan KD dan SK.
3)
Prinsip edukasi, artinya adanya
kecukupan materi yang diberikan untuk mencapai KD.
Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD,
perlu dibuat bagan alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.
f.
Pemilihan Pengalaman Belajar
Tuliskan pengalaman belajar
dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dengan mudah.
Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa
secara berurutan untuk mencapai KD.
1)
Sebaiknya
penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih untuk materi
bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.
2)
Sebaiknya
urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatan yang bersifat
spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit yang abstrak, dari yang
sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya urutan pembelajarannya
terstruktur.
3)
Sebaiknya
rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap metode pembelajaran atau
metode mengajar.
g.
Alokasi Waktu
Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
satu KD, dengan mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi,
frekuensi penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta
cara penyampaian materi.
h.
Sumber/Bahan/Alat
Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran,
alat dan bahan yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan
edukuasi). Penulisan sumber pustaka
berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui secara umum. Adapun yang
dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks,
jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar lainnya; b) alat dan bahan adalah
peralatan dan bahan-bahan yang digunakan untuk membelajarkan peserta didik agar
SK, KD, indikator-indikator, dan pengalaman belajar yang telah direncanakan
dapat berhasil dicapai (didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif). Tentukan
teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD. Sebaiknya penyusunan
alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang telah dirumuskan,
sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa yang seharusnya
diukur. Alat penilaian dapat
berupa tes lisan atau tertulis, chek list, tagihan yang dapat berupa laporan,
resume materi dan lain-lain.
B.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
1.
Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen
pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah
dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap guru sebagai
pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di
dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai
tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar,
media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman
RPP ini guru akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari
tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari
sistem evaluasi yang seharusnya.
Melalui perencanaan
pembelajaran yang dibuat, maka kegiatan pembelajaran akan dapat dilakukan
secara terkontrol, logis dan sistematis (Susilana, 2006: 241). RPP akan
membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi
peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik guru
maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan
cara mencapainya. Dengan demikian guru dapat mempertahankan situasi agar
peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah
diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun
tidak tertulis, seorang guru akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran
yang dilakukannya. Seorang guru yang belum berpengalaman pada umumnya
memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang guru yang sudah
berpengalaman.
Pada hakekatnya penyusunan RPP
bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun
suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan
spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan
budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa
pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Diduga
dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa
profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena guru terbiasa menerima langsung
dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP
cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan
kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tidak
seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan
perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.
2.
Komponen RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek
untuk memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran,
baik oleh guru maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah
ditetapkan. Dalam RPP harus jelas
Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa yang harus
dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya, serta
bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi
tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang harus ada
dalam setiap RPP. RPP terdiri
dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen
program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran,
sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya
merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling
berhubungan serta berinteraksi satu dengan lainnya, dan memuat langkah-langkah
pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah
ditetapkan sebelumnya.
3.
Penyusunan RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP guru perlu
menentukan batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan
setiap kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila
suatu sub pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali
pertemuan atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu
dirinci lagi. Bila hal ini
tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu
RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih. RPP harus disusun
secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa
kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian
RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa
yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel,
serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan
kompetensi peserta didik. Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan
dalam penyusunan RPP suatu mata pelajaran:
1.
Identitas
Tuliskan identitas RPP terdiri
dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu, dengan
catatan:
a.
RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.
Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
dan telah diberlakukan dalam suatu satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA/SMK).
Menjadi
perhatian: Standar
kompetensi – kompetensi dasar – indikator adalah suatu alur pikir yang saling
terkait tidak dapat dipisahkan.
Indikator adalah perilaku (bukti terukur) yang
dapat memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai kompetensi dasar.
Kompetensi
Dasar adalah sejumlah
kompetensi yang memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai standar
kompetensi.
c.
Indikator merupakan:
1)
Penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2)
Dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
3)
Rumusannya
menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
4)
Digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5)
Disusun
dengan kalimat operasional (dapat diukur) berisi komponen ABCD (Audience = Siswa, Behavior = Perilaku, Competency
= Kompetensi dan Degree =
peringkat/ukuran).
d.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar,
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit).
Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan
bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
2.
Tujuan Pembelajaran
a.
Tuliskan
output (hasil langsung) dari satu paket pengalaman belajar yang dikemas oleh
guru, karena itu penetapan tujuan pembelajaran dapat mengacu pada pengalaman
belajar siswa. Misalnya:
Pengalaman belajar: Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah
pada manusia dan mengkomunikasikan kepada sesama siswa di kelas.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu di antara atau keseluruhan tujuan
pembelajaran berikut:
1)
Siswa
dapat menjawab pertanyaan guru berikut:
a)
Organ
apa saja yang termasuk ke dalam alat-alat peredaran darah.
b)
Sebutkan
bagian-bagian jantung.
c)
Deskripsikan
mekanisme peredaran darah pada manusia.
2)
Siswa
dapat merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman
sekelasnya.
3)
Siswa
dapat mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah
disampaikan oleh guru.
a)
Bila
pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan
pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga target-target
produk tiap pembelajaran jelas terlihat.
3.
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah
materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator.
Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut
kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan
penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator. Contoh:
Indikator:
Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan (IPA Kelas IV SD)
Tujuan Pembelajaran:
Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan meliputi hewan darat dan hewan air.
Materi pembelajaran:
Jenis-jenis makanan hewan:
a.
Jenis-jenis
makanan hewan hidup di darat
b.
Jenis-jenis
makanan hewan yang hidup di air
4.
Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan
benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau
pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini
cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode-metode yang diintegrasikan dalam
satu pengalaman belajar siswa:
a.
Pendekatan
pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual,
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.
Metode-metode
yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan
seterusnya.
5.
Langkah-langkah Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi
dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah standar yang
harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Kegiatan
pendahuluan
1)
Orientasi: memusat perhatian siswa terhadap materi yang
akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik,
memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya. Contoh: ”Anak-anak
sekalian, perhatikan apa yang saya pegang. Karim,
silahkan kamu menyebutkan apa yang saya pegang”.
Penyebutan nama siswa dalam
RPP akan sangat membantu guru dalam melakukan pengendalian siswa yang
dilibatkan dalam pembelajaran.
2)
Apersepsi: memberikan persepsi awal
kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Contoh: Siswa mengamati gambar (gunting koran) tentang
bangunan/benda-benda yang rusak akibat gempa bumi (gambar tidak harus seragam). Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui
pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan
pretest.
3)
Motivasi: Guru memberikan gambaran
manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa
bumi, dan sebagainya.
4)
Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan
kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian
materi pelajaran secara garis besar.
5)
Pembagian kelompok belajar dan
penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah
pembelajaran).
b.
Kegiatan inti
Berisi
langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu
sesuai dengan skemata (frame work)
masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa
dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan
pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti
dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), perlu diketahui, LKS yang ada
pada buku LKS yang diperdagangkan belum tentu sesuai dengan rencana yang
disusun oleh guru.
c.
Kegiatan penutup
1)
Guru mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan.
2)
Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis
atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah
disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai
sampelnya.
3)
Memberikan
arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di
rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran
dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan
karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh
karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
tidak harus ada dalam setiap pertemuan. Contoh:
Pada suatu pembelajaran
digunakan model ”Pembelajaran Langsung”. Langkah-langkah pembelajaran disusun
sesuai dengan sintaks pembelajaran langsung sebagai berikut:
FASE-FASE
|
PERILAKU
GURU
|
Fase 1
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa
|
§ Menjelaskan tujuan
pembelajaran/indikator, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya
pelajaran, mempersiapkan siswa untuk belajar
|
Fase 2
Mendemonstrasikan pengetahuan
atau keterampilan
|
§ Mendemonstrasikan
keterampilan yang benar, atau menyajikan informasi tahap demi tahap.
|
Fase 3
Membimbing pelatihan
|
§ Merencanakan dan memberi bimbingan
pelatihan awal.
|
Fase 4
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik
|
§ Mengecek apakah siswa telah berhasil
melakukan tugas dengan baik, memberi umpan.
|
Fase 5
Memberikan kesempatan untuk
pelatihan lanjutan dan penerapan
|
§ Mempersiapkan
kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, dengan perhatian khusus pada
penerapan kepada situasi lebih kompleks dalam kehidupan sehari - hari
|
6.
Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
referensi, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu.
7.
Penilaian
Penilaian dijabarkan atas
teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk
mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian. Contoh:
Soal : Tuliskan
3 akibat tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari
Pedoman Penskoran:
No.
|
Kunci/Kriteria
Jawaban
|
Skor
|
1.
|
Sering mendapat masalah
|
1
|
2.
|
Pekerjaan terbengkalai
|
1
|
3.
|
Diremehkan orang lain
|
1
|
Skor maksimum
|
3
|
Perlu disadari oleh guru,
bahwa:
1.
RPP yang benar akan berdampak
pada penulisan materi ajar dan LKS sendiri oleh guru. Sebab materi ajar pada
Buku Pegangan Belajar Siswa dan LKS (yang dijual bebas) belum tentu sesuai
dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.
2.
Karena RPP disusun sendiri oleh
guru, maka akan timbul dorongan pada diri guru untuk menyiapkan fasilitas
pembelajaran untuk memudahkan siswa untuk belajar.
3.
Ide-ide kreatif yang bertujuan
membelajarkan siswa akan berdampak pada peningkatan efektifitas pembelajaran.
4.
Ide-ide kreatif tersebut hanya
dapat dihasilkan oleh seorang guru yang ikhlas berusaha mencerdaskan siswanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar