Jumat, 08 Februari 2013

seberapa penting RPP dan SILABUS?

Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat dicontohkan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya.
Berdasar ilustrasi di atas, maka kegiatan pembelajaran juga haruslah memiliki sebuah “rancang bangun” agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Rancang bangun tersebut berbentuk sebuah perencanaan. Dalam kegiatan pembelajaran perencanaan itu berupa silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Namun apakah perencanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, sebagian besar dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.
Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya. 
A.        SILABUS
1.          Pengertian Silabus
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata pelajaran. Silabus ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik, bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu. Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi guru karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan guru akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
Sukirman (2006) menyebutkan bahwa:
Dalam kurikulum 2004 yang dimaksud dengan silabus adalah seperangkat rencana dengan pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas dan penilaian hasil belajar. Tujuan pengembangannya adalah membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi perencanaan belajar mengajar.

2.          Komponen Silabus
Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan semakin memudahkan guru dalam menjabarkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata pelajaran, adalah:
a.           Identitas Mata Pelajaran
Berisi tentang mata pelajaran apa yang akan di ajarkan.
b.          Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil belajar materi pokok tertentu dalam satuan pendidikan, merupakan kompetensi bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.
c.           Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur dan diamati.
d.          Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut sudah terpenuhi.
e.           Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran.
f.           Materi pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
g.          Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu menguasi KD yang telah ditetapkan.
h.          Sumber pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan, sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
i.            Penilaian
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan informasi, dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
Sedangkan Sukirman (2006) menyebutkan bahwa:
Pada umumnya silabus paling sedikit mengandung unsur-unsur: 1) Tujuan matapelajaran; 2) Sasaran matapelajaran; 3) keterampilan yang diperlukan; 4) urutan topik yang akan diajarkan; 5) aktivitas dan sumber belajar pendukung keberhasilan pembelajaran; dan 6) teknik evaluasi yang digunakan.

3.          Penyusunan Silabus
a.          Identifikasi Mata Pelajaran
Tuliskan identitas mata pelajaran yang di ajarkan.
b.          Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
c.           Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
1)          Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk memudahkan pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata kerja operasional seperti pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Bila perlu gunakan kata kerja yang paling tinggi tingkatannya dalam ranah yang terkait.
2)          Bilamana perlu dan masih dianggap relevan, dapat menambahkan beberapa KD lagi.
d.          Perumusan Indikator
Tuliskan indikator dengan kata kerja operasional, yang merupakan penjabaran dari KD. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin untuk mencapai satu KD dapat dicapai dengan beberapa indikator.
e.           Penentuan Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan materi bahan ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah ditentukan dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)          Prinsip relevansi, artinya ada kesesuaian antara uraian materi pokok dengan KD yang ingin dicapai.
2)          Prinsip konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pokok dan uraian materi pokok dengan KD dan SK.
3)          Prinsip edukasi, artinya adanya kecukupan materi yang diberikan untuk mencapai KD.
Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD, perlu dibuat bagan alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.
f.           Pemilihan Pengalaman Belajar
Tuliskan pengalaman belajar dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dengan mudah. Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara berurutan untuk mencapai KD.
1)          Sebaiknya penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih untuk materi bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.
2)          Sebaiknya urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatan yang bersifat spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit yang abstrak, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya urutan pembelajarannya terstruktur.
3)          Sebaiknya rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap metode pembelajaran atau metode mengajar.
g.          Alokasi Waktu
Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai satu KD, dengan mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta cara penyampaian materi.

h.          Sumber/Bahan/Alat
Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran, alat dan bahan yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi).  Penulisan sumber pustaka berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui secara umum. Adapun yang dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar lainnya; b) alat dan bahan adalah peralatan dan bahan-bahan yang digunakan untuk membelajarkan peserta didik agar SK, KD, indikator-indikator, dan pengalaman belajar yang telah direncanakan dapat berhasil dicapai (didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif). Tentukan teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD. Sebaiknya penyusunan alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang telah dirumuskan, sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa yang seharusnya diukur. Alat penilaian dapat berupa tes lisan atau tertulis, chek list, tagihan yang dapat berupa laporan, resume materi dan lain-lain.

B.         RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
1.          Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap guru sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini guru akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
Melalui perencanaan pembelajaran yang dibuat, maka kegiatan pembelajaran akan dapat dilakukan secara terkontrol, logis dan sistematis (Susilana, 2006: 241). RPP akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik guru maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian guru dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang guru akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang guru yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang guru yang sudah berpengalaman.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Diduga dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena guru terbiasa menerima langsung dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tidak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.

2.          Komponen RPP
Pada hakekatnya RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik oleh guru maupun perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah ditetapkan.  Dalam RPP harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang harus ada dalam setiap RPP. RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu dengan lainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya.

3.          Penyusunan RPP
Perlu diperhatikan bahwa untuk menyusun RPP guru perlu menentukan batas lingkup materi sub pokok bahasan mana saja yang akan diajarkan setiap kali pertemuan dengan melihat estimasi waktu dalam silabusnya. Bila suatu sub pokok bahasan dalam silabus membutuhkan waktu lebih dari sekali pertemuan atau beberapa kali pertemuan, maka sub pokok bahasan itu perlu dirinci lagi. Bila hal ini tidak mungkin, karena akan mengganggu keutuhan materi, maka dapat dibuat satu RPP yang digunakan untuk dua kali pertemuan atau lebih. RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian RPP dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik. Berikut ini langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan RPP suatu mata pelajaran:
1.          Identitas
Tuliskan identitas RPP terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas­/Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu, dengan catatan:
a.           RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.          Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun dan telah diberlakukan dalam suatu satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK).
        Menjadi perhatian: Standar kompetensi – kompetensi dasar – indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan.
          Indikator adalah perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai kompetensi dasar.
        Kompetensi Dasar adalah sejumlah kompetensi yang memberikan gambaran bahwa siswa telah mencapai standar kompetensi.
c.           Indikator merupakan:
1)          Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2)          Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan  potensi daerah.
3)          Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
4)          Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5)          Disusun dengan kalimat operasional (dapat diukur) berisi komponen ABCD (Audience = Siswa, Behavior = Perilaku, Competency = Kompetensi dan Degree = peringkat/ukuran).
d.          Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 40 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
2.          Tujuan Pembelajaran
a.           Tuliskan output (hasil langsung) dari satu paket pengalaman belajar yang dikemas oleh guru, karena itu penetapan tujuan pembelajaran dapat mengacu pada pengalaman belajar siswa. Misalnya:
Pengalaman belajar: Mendapat informasi tentang sistem peredaran darah pada manusia dan mengkomunikasikan kepada sesama siswa di kelas.
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu di antara atau keseluruhan tujuan pembelajaran berikut:
1)          Siswa dapat menjawab pertanyaan guru berikut:
a)          Organ apa saja yang termasuk ke dalam alat-alat peredaran darah.
b)          Sebutkan bagian-bagian jantung.
c)          Deskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
2)          Siswa dapat merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman sekelasnya.
3)          Siswa dapat mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan oleh guru.
a)          Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga target-target produk tiap pembelajaran jelas terlihat.
3.          Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan indikator. Materi dikutip dari materi pokok yang ada dalam silabus. Materi pokok tersebut kemudian dikembangkan menjadi beberapa uraian materi. Untuk memudahkan penetapan uraian materi dapat diacu dari indikator. Contoh:
Indikator: Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan (IPA Kelas IV SD)
Tujuan Pembelajaran: Menyebutkan jenis-jenis makanan hewan meliputi hewan darat dan hewan air.
Materi pembelajaran:
Jenis-jenis makanan hewan:
a.           Jenis-jenis makanan hewan hidup di darat
b.          Jenis-jenis makanan hewan yang hidup di air
4.          Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode-metode yang diintegrasikan dalam satu pengalaman belajar siswa:
a.           Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.          Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inquiri, observasi, tanya jawab, dan seterusnya.
5.          Langkah-langkah Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.           Kegiatan pendahuluan
1)          Orientasi: memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Dapat dilakukan dengan menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya. Contoh: ”Anak-anak sekalian, perhatikan apa yang saya pegang. Karim, silahkan kamu menyebutkan apa yang saya pegang”.
Penyebutan nama siswa dalam RPP akan sangat membantu guru dalam melakukan pengendalian siswa yang dilibatkan dalam pembelajaran.
2)          Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan. Contoh: Siswa mengamati gambar (gunting koran) tentang bangunan/benda-benda yang rusak akibat gempa bumi (gambar tidak harus seragam). Tahap ini juga dapat digunakan untuk mengetahui pengetahuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dapat digali dengan melakukan pretest.
3)          Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan sebagainya.
4)          Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
5)          Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.          Kegiatan inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat menkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, sebaiknya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), perlu diketahui, LKS yang ada pada buku LKS yang diperdagangkan belum tentu sesuai dengan rencana yang disusun oleh guru.
c.           Kegiatan penutup
1)          Guru mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan.
2)          Guru memeriksa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% siswa sebagai sampelnya.
3)          Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan. Contoh:
Pada suatu pembelajaran digunakan model ”Pembelajaran Langsung”. Langkah-langkah pembelajaran disusun sesuai dengan sintaks pembel­ajaran langsung sebagai berikut:
FASE-FASE
PERILAKU GURU
Fase 1
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa
§  Menjelaskan tujuan pembelajaran/indikator, informasi latar belakang pelajaran, pentingnya pelajaran, mempersiapkan siswa untuk belajar
Fase 2
Mendemonstrasikan pengetahuan atau keterampilan
§  Mendemonstrasikan keterampilan yang benar, atau menyajikan informasi tahap demi tahap.
Fase 3
Membimbing pelatihan
§  Merencanakan dan memberi bimbingan pelatihan awal.
Fase 4
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik
§  Mengecek apakah siswa telah berhasil melakukan tugas dengan baik, memberi umpan.
Fase 5
Memberikan kesempatan untuk pelatihan lanjutan dan penerapan
§  Mempersiapkan kesempatan melakukan pelatihan lanjutan, dengan perhatian khusus pada penerapan kepada situasi lebih kompleks dalam kehidupan sehari - hari


6.          Sumber Belajar
Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
7.          Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian. Contoh:

Soal :   Tuliskan 3 akibat tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari
        Pedoman Penskoran:
No.
Kunci/Kriteria Jawaban
Skor
1.
Sering mendapat masalah
1
2.
Pekerjaan terbengkalai
1
3.
Diremehkan orang lain
1
Skor maksimum
3

Perlu disadari oleh guru, bahwa:
1.          RPP yang benar akan berdampak pada penulisan materi ajar dan LKS sendiri oleh guru. Sebab materi ajar pada Buku Pegangan Belajar Siswa dan LKS (yang dijual bebas) belum tentu sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.
2.          Karena RPP disusun sendiri oleh guru, maka akan timbul dorongan pada diri guru untuk menyiapkan fasilitas pembelajaran untuk memudahkan siswa untuk belajar.
3.          Ide-ide kreatif yang bertujuan membelajarkan siswa akan berdampak pada peningkatan efektifitas pembelajaran.
4.          Ide-ide kreatif tersebut hanya dapat dihasilkan oleh seorang guru yang ikhlas berusaha mencerdaskan siswanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar